Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Pakai E-Katalog, Luhut Ingin Pengadaan Pemerintah Tak Impor Lagi

Eko Nordiansyah • 15 Maret 2022 18:08
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menggunakan e-katalog untuk proses pengadaan barang di pemerintah. e-katalog rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Maret.
 
Luhut mengungkapkan, selama ini pemerintah memiliki belanja pengadaan mencapai Rp1.700 triliun setiap tahunnya. Sayang dari jumlah tersebut, hampir 80 persennya berasal dari luar negeri. Sehingga penggunaan e-katalog diharapkan bisa mendorong pengadaan barang dari produk lokal.

 
"Itu bertahun-tahun kita lakukan dan sebagian besar itu adalah impor, mungkin 70-80 persen. Sekarang kita bilang enggak (impor), jadi Rp400 triliun tahun ini kita akan coba masuk e-katalog," kata dia, dalam Kickoff Digital Economy Working Group (DEWG) G20, Selasa, 15 Maret 2022.

Dengan upaya tersebut, ia menambahkan, akan terjadi pemerataan karena mayoritas belanja digunakan di dalam negeri. Dari situ Luhut meyakini akan timbul pemerataan karena semua daerah nantinya akan memiliki e-katalog sehingga bisa mendorong inovasi pelaku usaha, termasuk UMKM.
 
"Bisa dibayangkan sekarang Rp400 triliun itu ekuivalen USD32 miliar setiap tahun. Sepertinya ada investasi dalam negeri, akibatnya apa? UMKM akan jalan, nanti temuan-temuan industri kecil, inovasi-inovasi kecil akan masuk e-katalog," ungkapnya.
 
Menurut Luhut, pemanfaatan digitalisasi dalam proses pengadaan barang pemerintah juga akan mengurangi potensi penyelewengan. Bahkan ia mengatakan, dalam enam bulan terakhir tidak ada kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena semua APBD telah memanfaatkan digitalisasi sehingga lebih transparan.
 
"Coba lihat sekarang amati pemimpin-pemimpin di daerah ada enggak yang tertangkap OTT (KPK) karena penyalahgunaan APBD? Enggak ada. Karena apa? Semua APBD sekarang itu digitalize, transparan," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan