Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: BPMI Setpres.

Tradisi Sehari Sebelum 17-an, Jokowi Bacakan Nota Keuangan Siang Ini

Husen Miftahudin • 16 Agustus 2024 08:38
Jakarta: Sesuai tradisi sehari sebelum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan.
 
Jokowi akan mengawali agendanya dengan menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Hal ini akan berlangsung pada pagi ini, tepatnya pukul 10.00 WIB.
 
Kemudian pada siangnya, tepatnya pukul 14.00 WIB, Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan, dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.
 
Baca juga: Dibacakan Presiden Tiap 16 Agustus, Ini Pengertian Nota Keuangan dan Isinya
 

Apa itu Nota Keuangan?


Melansir laman djpb.kemenkeu.go.id, nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan Undang-Undang APBN.

Isi dari nota keuangan ini, yakni rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran, biasanya selama satu tahun fiskal.
 
Dikutip dari Instagram Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, nota keuangan memberikan gambaran menyeluruh tentang cara pemerintah merencanakan pendapatan dan mengalokasikan pengeluaran untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial.
 
Adapun, isi dari Nota Keuangan itu terdiri atas asumsi dasar makro, pendapatan, belanja negara, arah kebijakan fiskal, defisit dan pembiayaan anggaran, serta risiko dan tantangan Negara pada sektor keuangan dan anggaran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan