Rinciannya, Rp161,7 triliun investasi di KEK Tanjung Api Api, Sumatera Selatan dengan kegiatan utama industri pengolahan karet, pengolahan kepala sawit, dan industri petrokimia. Komitmen investasi di KEK Pariwisata Mandalika (NTB) sebesar Rp16,2 triliun, KEK Tanjung Kelayang (Bangka Belitung) Rp13,8 triliun, KEK Sei Mangkei (Sumatera Utara) Rp10,8 triliun, KEK Tanjung Lesung (Banten) Rp8,2 triliun, KEK MBTK (Kalimantan Timur) sebesar Rp8 triliun, serta KEK Bitung (Sulawesi Utara) Rp2 triliun.
Kemudian KEK Morotai (Maluku Utara) Rp95 miliar, KEK Sorong (Papua Barat) Rp25 miliar, KEK Palu (Sulawesi Tengah) Rp328 miliar, dan KEK Arun Lhokseumawe (Aceh) Rp100 miliar.
"Sekretariat Dewan Nasional KEK terus memantau komitmen investasi di KEK agar semuanya dapat segera terealisasi tanpa ada hambatan," kata Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Enoh melanjutkan, Sekretariat Dewan Nasional KEK juga secara berkala mengevaluasi 11 KEK yang sudah mendapatkan penetapan dari pemerintah. Hingga akhir Juni 2017, sudah ada dua KEK yang resmi beroperasi yaitu KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara dan KEK Tanjung Lesung di Banten. Tiga KEK baru ditetapkan yaitu KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang, dan KEK Sorong.
"Kami optimistis ketiga KEK yang baru ditetapkan ini sudah bisa beroperasi 2018. Karena minat investor cukup tinggi untuk menanamkan modal di sana," ujar Enoh.
Kemudian enam KEK lainnya dalam proses evaluasi yaitu KEK Mandalika, KEK Tanjung Api Api, KEK MBTK, KEK Bitung, KEK Palu, dan KEK Morotai.
"Sudah dievaluasi yang enam KEK ini, dan akan dirapatkan di Dewan Nasional KEK. Satu KEK yaitu KEK Mandalika sudah siap dideklarasikan beroperasi. Tinggal proses administrasi dari Gubernur NTB. KEK MBTK dan Palu bisa dideklarasikan beroperasi tahun ini, tinggal menyelesaikan proses sertifikasi lahan di BPN. KEK Palu juga butuh waktu untuk penetapan Badan Usaha Pengelola," jelas Enoh.
Sementara itu, Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi mengatakan, tidak mudah menarik investasi. Sebab negara tetangga juga gencar menarik investasi. Karena itulah, pemerintah menyediakan fasilitas dan kemudahan di KEK bagi investor.
Fasilitas yang diberikan pemerintah itu berupa fasilitas fiskal dan nonfiskal. Fasilitas fiskal berupa PPh Badan, PPh Pasal 22 Impor tidak dipungut, PPN dan PPnBM tidak dipungut, pembebasan bea masuk, dan penangguhan bea masuk.
Sedangkan fasilitas nonfiskal di antaranya pemberlakuan DNI tidak diberlakukan bagi investasi di KEK, kemudahan perizinan keimigrasian, kemudahan perizinan pertanahan, kemudahan perizinan ketenagakerjaan, fasilitas lalu lintas barang, pemilikan property bagi orang asing di KEK Pariwisata, dan kemudahan perizinan penanaman modal.
"Dengan pemberian fasilitas insentif ini, memang akan lost di depan. Tapi gain di belakang. Gain itu tidak hanya bentuk uang, tapi bentuknya lebih luas secara ekonomi," jelas Wahyu Utomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id