Hal tersebut disampaikan Kepala BKPM Franky Sibarani menanggapi paparan Pelindo III, saat kunjungan kerja Kepala BKPM ke Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya, Rabu 13 April 2015, seperti diberitakan Selasa (14/4/2015).
Langkah tersebut antara lain, melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya. Berikutnya, BKPM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan dan dipercepat waktunya.
"Dalam pertemuan dengan pihak Pelindo III, BKPM dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gresik sudah menyepakati untuk mempercepat perizinan. Kita akan petakan secara lengkap jenis-jenis izin yang dibutuhkan dan mana yang dapat dipercepat. Pengalaman Pelindo III dalam mengurus perizinan akan sangat membantu melakukan pemetaan izin tersebut," ujar Franky.
Selain ke Pelabuhan Teluk Lamong, kemarin Kepala BKPM juga mengunjungi perkembangan pembangunan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE). Kawasan industri yang berlokasi di Manyar, Kabupaten Gresik tersebut, dikembangkan oleh PT AKR Corporindo bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Menurut Franky, pemerintah menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai sala satu prioritas untuk mendorong investasi. Sepanjang 2015-2019, pemerintah menargetkan pembangunan 15 kawasan industri, termasuk 13 yang berada di luar Jawa.
"Dengan kunjungan semacam ini, BKPM memastikan proyek-proyek investasi yang direncanakan telah berjalan dengan baik. Termasuk mendeteksi adanya persoalan untuk segera dicarikan solusinya. Itu yang disebut tugas BKPM untuk melakukan debottlenecking. Seperti persoalan perizinan pelabuhan yang berpotensi menghambat pencapaian target 24 pelabuhan dalam lima tahun mendatang," pungkas Franky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News