Pengamat ekonomi Umar Juoro/MI/SUMARYANTO.
Pengamat ekonomi Umar Juoro/MI/SUMARYANTO.

Perdebatan PMN ke BUMN harus Pertimbangkan 3 Aspek

Iqbal Musyaffa • 13 Februari 2015 20:07
medcom.id, Jakarta: Rapat paripurna membahas RAPBN Perubahan 2015 sempat diundur beberapa kali karena diwarnai kericuha. Kericuhan terutama dipicu pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.
 
Menurut pengamat ekonomi Umar Juoro, pembahasan RAPBN Perubahan 2015 harus mempertimbangkan tiga hal. “Perdebatan PMN harus memperhatikan tiga aspek substansial, yaitu kenapa PMN perlu dialokasikan, untuk apa penggunaannya, dan bagaimana akuntabilitasnya,” kata Umar Juoro ketika dihubungi, Jumat (13/2/2015).
 
Menurut Umar, selisih pendapat antara Komisi VI dan Komisi XI DPR terjadi karena perbedaan pandangan yang cukup kuat. “Secara keuangan memang PMN tidak mendesak, tetapi secara korporasi dibutuhkan,” ujar dia.

Menurut Umar, Komisi VI lebih melihat kepada aspek pengembangan BUMN, sedangkan Komisi XI lebih memperhatikan pada aspek keuangannya. Perbedaan pandang lainnya adalah Komisi XI melihat tidak diperlukan PMN kepada BUMN yang performanya tidak bagus karena tidak akan membantu apa-apa.
 
“Berbeda dengan Komisi VI yang ingin mempertahankan eksistensi BUMN tersebut," kata Umar.
 
Komisi XI lebih menekankan pada aspek akuntabilitas dan pertanggungjawabannya agar PMN tersebut benar-benar dapat digunakan untuk mencapai target dan sasaran pemerintah. “Jangan malah nanti menjadi permasalahan," jelas Umar.
 
Meskipun terdapat perbedaan angka yang muncul antara PMN yang dibahas di komisi terkait dengan yang dihasilkan oleh Badan Anggaran, kata Umar, itu hal wajar. Karena memang seperti itu mekanismenya. “Ini lembaga politik, sehingga pasti ada perbedaan pandangan antar fraksi," kata Umar.
 
Badan Anggaran harus dapat mempertimbangkan perbedaan pandangan tersebut. Ia juga melihat ada potensi perebutan anggaran yang terjadi. “Potensi itu ada. Tapi seharusnya bukan itu yang dikedepankan DPR. Sikut-sikutan tersebut dapat menjadi masalah baru apabila aspek substansial tersebut tidak terjawab,” jelasnya.
 
Apabila memang terdapat perebutan anggaran untuk dibagi-bagikan bukan untuk kepentingan negara, hal tersebut dapat terlihat kemudian karena akuntabilitasnya tidak jelas. “Setiap amggaran harus ada mekanisme pertanggungjawabannya,” ujar Umar Juoro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan