Ilustrasi -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ini Alasan Tax Holiday Direvisi

Suci Sedya Utami • 04 September 2014 19:14
medcom.id, Jakarta: Langkah pemerintah yang akan me-review ulang kebijakan pemberian tax holiday, semata-mata karena adanya sektor tertentu yang ingin didorong agar lebih maju.
 
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, kebijakan pemberian tax holiday akan difokuskan untuk memperluas sektor hilirisasi.
 
"Lebih ke arah terkait juga sama hilirisasi secara keseluruhan," ucap Mahendra, di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).

Mantan Wakil Menteri Keuangan ini menjelaskan hal tersebut bertujuan agar sejalan dengan kebijakan hilirisasi dan terintegrasi antara hulu dan nilai tambahnya. "Jadi secara umum begitu, supaya konsisten," terangnya.
 
Menurut Mahendra, me-review ulang kebijakan tax holiday memang dilakukan untuk menambah daya tarik investor tapi tidak berlaku menyeluruh untuk jenis tertentu yang memang sifat dari investasinya itu tidak terlalu besar, tetapi nilai dari strategisnya masih tetap tinggi. "Untuk range-nya, saya tunggu nanti deh," singkatnya.
 
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, revisi tax holiday akan lebih memberikan rincian terhadap sektor-sektor yang dapat menikmati fasilitas ini.
 
Jika sebelumnya fasilitas tax holiday hanya diberikan kepada sektor-sektor strategis, kali ini tiap sektor strategis tersebut akan dirinci menjadi subsektor sehingga cakupan menjadi lebih luas. Tujuannya, untuk menarik investasi ke dalam negeri.
 
"Nanti ada aturan berapa investasinya dan lain-lain dalam revisi tersebut," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan