"Memang redenominasi mata uang sudah diusulkan Pemerintah dibahas dalam masa sidang dengan DPR di 2017," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
baca : Segera Redenominasi, Agar Rupiah Tak Dipandang Sebelah Mata
Dirinya menambahkan, dalam prolegnas RUU redenominasi menempati urutan ketujuh. Namun sayangnya pembahasan RUU ini belum menjadi prioritas sehingga kemudian RUU ini tak dimasukkan dalam prolegnas.
Agus mengatakan, bahwa dalam RUU redenominasi hanya ada 18 pasal yang perlu dibahas. Sehingga jika ada RUU lain yang bisa diselesaikan di tahun ini, maka RUU redenominasi diusulkan dibahas tahun ini.

"Tapi kita ingat RUU Itu hanya 18 pasal kalau dalam masa sidang ada dua RUU diselesaikan kami usul agar RUU (redenominasi itu dibahas," jelas dia.
Rencana mengurangi jumlah nol dalam mata uang rupiah bukan hal baru. Rencana ini sempat dibahas pada 2014, namun nyatanya tak tuntas karena ketidakstabilan kondisi ekonomi saat itu.
baca : Wapres Dukung Proses Redenominasi
"Tapi sekarang stabilitas ekonomi sudah jauh lebih baik. Kalau ada kesempatan kami usulkan dimasukkan. Redenomasi itu bukan sannering dan butuh delapan tahun. Maka kami usulkan (segera dibahas tahun ini)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News