"Banyak hal tumpang tindih yang tidak cermat terjadi antara berbagai penggunaan lahan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (21/12/2015).
Selain bertujuan mempercepat penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, kebijakan baru ini juga bisa menyelesaikan batas daerah di seluruh Indonesia. Termasuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
"Sebetulnya, peta ini sangat mendesak waktu kebakaran hutan kemarin terjadi," ujar dia.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Selama ini kementerian/lembaga masih menggunakan standar peta masing-masing sehingga informasi geospasial tematik yang akan diperlukan menjadi rancu.
"Kementerian dan lembaga masih menggunakan peta dasar," imbuhnya. Padahal basis referensi peta yang sama akan meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi.
"Terpenuhinya satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal guna percepatan pelaksanaan pembangunan nasional," beber mantan Gubernur Bank Indonesia ini.
Adapun langkah penerapan kebijakan one map policy dengan mengkompilasi data Informasi Geospasial Tematik (IGT) dari Kementerian/Lembaga yang kemudian diintegrasikan dengan Informasi Geospasial Dasar (IGD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News