Ruang Rapat Paripurna DPR/ANT/Reno Esnir
Ruang Rapat Paripurna DPR/ANT/Reno Esnir

Akhir Drama Penyanderaan APBN Ditentukan Sidang Paripurna Hari Ini

Suci Sedya Utami • 30 Oktober 2015 05:12
medcom.id, Jakarta: Setelah menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 yang diajukan Pemerintah Presiden Joko Widodo, akhirnya DPR bakal menggelar Sidang Paripurna untuk melegalkan menjadi UU APBN 2016, Jumat 30 Oktober.
 
"Adalah kewajiban Banggar untuk menyelesaikan ini untuk dibawa ke Paripurna jam 9. Dan masalah nanti di tingkat dua diambil keputusan diterima atau tidak terserah Sidang Paripurna," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015) dini hari.
 
Namun menurutnya, politik berkembang setiap saat, di mana keputusan mengenai APBN merupakan keputusan politis. Setiap pimpinan partai masih akan memantau untuk memberikan sikapnya dalam sidang paripurna. Dirinya bahkan memprediksi pembahasan dalam sidang paripurna akan berjalan panjang.

"Sidang Paripurna pasti akan sangat alotlah, kita lihat saja," jelas Supit.
 

Berikut rinciannya RUU APBN 2016:
 
I. Asumsi Makro
 
‎Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
Inflasi 4,7 persen
Kurs Rp13.900/USD
SPN 3 bulan 5,5 persen
ICP (Indonesia Crude Price) USD50‎/barel
Lifting
Minyak 830.000 barel per hari
Gas 1,15 juta barel setara minyak
 
II. Target Pembangunan
 
Kemiskinan 9-10 persen
Gini rasio 0,39
Indeks pembangunan manusia70,1
TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5‎ persen.
 
III. Postur Anggaran
‎1. Pendapatan negara Rp1.822,5 triliun
a. Penerimaan perpajakan‎ Rp1.546,7 triliun
- Pendapatan pajak dalam negeri Rp1.‎506,5 triliun
- Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp40,1 triliun
 
b. Penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun
‎-  Penerimaan SDA Rp124,8 triliun
- Pendapatan Laba BUMN Rp34,1 triliun
- PNBP lainnya Rp79,4 triliun
- Pendapatan BLU Rp35,3 triliun
 
c. Penerimaan hibah Rp2 triliun
 
2. Belanja Negara Rp2.095,7 triliun
a. Belanja pemerintah pusat Rp1.325,6 triliun
- Belanja KL Rp784,1 triliun
- Belanja Non KL Rp541,4 triliun (subsidi energi Rp102,1 triliun‎)
 
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp770,2 triliun
 
3. Pembiayaan anggaran Rp273,2 triliun (2,15 persen)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan