"Baru perkiraan ini ya, (penambahan subsidi) sekitar Rp1.000 per liter. Sekarang kan masih Rp500 per liter, nanti jadi Rp1.500 per liter," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Djoko Siswanto, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Migas, Kamis, 17 Mei 2018.
Usulan perubahan subsidi solar tersebut, kata Djoko, akan disampaikan dalam RAPBNP 2018 yang diajukan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sekitar Juli mendatang. "Nanti dibahas dengan DPR (penambahan subsidi solar)," ucap Djoko.
Rencana kenaikan subsidi solar ini dilakukan menyusul terus meningkatnya harga minyak dunia. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah masih menghitung tambahan subsidi solar yang salah satunya mempertimbangkan pergerakan nilai tukar yang masih fluktuatif.
Sementara itu, terkait premium, tidak akan diberikan subsidi meski harganya ditetapkan pemerintah. Selisih harga jual dengan harga produksi ditanggung oleh PT Pertamina. Namun sebagai kompensasinya dan untuk membantu keuangan Pertamina, pemerintah memberikan Wilayah Kerja (WK) migas produksi yang kontraknya telah habis kepada BUMN tersebut.
"Kita kasih WK migas (blok migas terminasi yang sudah produksi). Kan banyak itu. Dari Mahakam dapat duit berapa itu Pertamina. Premium ditangung Pertamina, tapi sebagai gantinya dikasih WK (produksi)," pungkas Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News