JK, biasa ia disapa, menilai keinginan pemerintah agar BI rate bisa berada di level cukup rendah tidak bisa semata-mata dilakukan dengan intervensi oleh otoritas fiskal. Tentu penyesuaian BI rate ini berada di ranah BI.
"Nah, (penurunan BI Rate) itu terserah BI saja," tegas Kalla, dalam acara The Economist Event, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
JK tidak menampik bila wewenang untuk mengubah tingkat suku bunga acuan itu memang berada di ranah lembaga yang dipimpin oleh Agus DW Martowardojo, bukan oleh pemerintah karena itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"BI Rate kan ditentukan BI, bukan pemerintah," ucap Wapres.
Sebelumnya, BI kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 7,00 persen atau turun 25 basis poin. Selain itu, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan, BI juga menurunkan lending facility pada level 7,50 persen dan suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen.
Penurunan BI rate sejalan dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang cukup terbuka, dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed Fund Rate (FFR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id