"Jadi hari ini kami membahas untuk 2019. Jadi program dan rencana anggaran yang disetujui Komisi XI, mencakup kebutuhan anggaran untuk Kemenkeu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
Dirinya menambahkan, pagu anggaran tahun depan lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun ini. Penurunan sebesar Rp1,1 triliun dari Rp46,25 triliun dimaksudkan agar pengelolaan anggaran di kementerian yang dipimpinnya bisa lebih efisien lagi.
"Kami melakukan penurunan dari yang tadinya pagu anggaran semula, dari yang sekarang yang disetujui hari ini. Kami akan mengelola secara efisien anggaran tersebut, apa yang menyangkut Badan Layanan Umum (BLU), yang di bawah Kemenkeu, kami akan terus perbaiki kinerjanya," jelas dia.
Adapun anggaran Kemenkeu akan digunakan Sekretariat Jenderal Rp20,79 triliun, Inspektorat Jenderal Rp102,8 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp635,3 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp128,3 miliar, dan pengelola portal Indonesia National Single Window Rp125,1 miliar.
Sementara untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran sebesar Rp115,7 miliar, Ditjen Pajak Rp6,84 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rp2,96 triliun, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp105,6 miliar, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp111,6 miliar, Ditjen Perbendaharaan Rp12,5 triliun, serta Ditjen Kekayaan Negara Rp667,2 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran terbesar memang akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal Kemenkeu. Hal ini dikarenakan adanya pembayaran gaji untuk seluruh sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu di pos tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id