Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id
Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id

Presiden Perintahkan Menteri Pakai Dana Tak Terduga Tangani Harga Pangan Tinggi

Andhika Prasetyo • 18 Agustus 2022 13:10
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran menterinya menggunakan dana tidak terduga yang tersedia di APBN, untuk menangani persoalan tingginya harga bahan pangan. 
 
Jokowi bilang, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menutup selisih biaya distribusi dari daerah sentra ke daerah-daerah yang membutuhkan atau kekurangan.
 
"Saya pernah ke Merauke. Kepala daerahnya menyampaikan beras melimpah di sana tapi tidak ada yang beli. Harganya juga murah, Rp6.000 per liter. Saya cek, ternyata benar. Kalau ada daerah lain yang kekurangan beras kenapa tidak ambil dari Merauke yang harganya masih murah? Problemnya transportasi mahal," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.
 
Baca juga: Faktor Ini Bisa Kuatkan Ketahanan Pangan Indonesia

Jokowi telah bergerak cepat. Ia memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membuat surat keputusan soal hal tersebut. Intinya, dana tak terduga yang disediakan APBN digunakan untuk menutup biaya distribusi yang tinggi sehingga inflasi bisa terkendali.
 
"Soal transportasi itu mestinya anggaran tidak terduga bisa digunakan. Saya sudah perintahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan atau surat edaran, yang menyatakan bahwa anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah. Gunakan untuk menutup biaya distribusi," katanya. 
 
Jokowi juga meminta para menteri untuk tidak bekerja secara biasa-biasa saja. Cara-cara baru yang fleksibel dan inovatif harus dilakukan agar persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat, termasuk penggunaan dana tidak terduga itu. 
 
"Kita tidak boleh bekerja standar. Tidak bisa lagi karena keadaannya tidak normal. kita tidak boleh bekerja sesuai rutinitas karena memang keadaannya tidak normal. Tidak bisa kita memakai standar-standar baku, standar-standar Pakem," ucapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan