"APBN yang luar biasa penting itu harus kita kelola pada saat penerimaan perpajakan kita turun sembilan persen, pada saat penerimaan pajak kita turun 12 persen. Namun kita harus hadir untuk melindungi masyarakat, untuk menangani covid dan bahkan untuk membantu dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan pulih kembali," ucap Sri Mulyani dalam upacara peringatan Hari Pajak 2021 secara virtual, Rabu, 14 Juli 2021.
Penggunaan APBN dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 misalnya digelontorkan sebanyak Rp571,8 triliun. Program tersebut antara lain untuk insentif perpajakan bagi dunia usaha dan bidang kesehatan. Hasilnya, Indonesia termasuk negara yang mengalami kontraksi ekonomi yang relatif kecil yaitu hanya minus 2,1 persen.
"2020 telah kita lalui dengan segala upaya kita untuk terus menangani kondisi covid, melindungi masyarakat, dan memulihkan ekonomi. Kita memasuki 2021 dengan harapan pemulihan, namun kita saat ini dihadapkan pada kondisi covid, varian delta menyerang bangsa Indonesia," ungkapnya.
Menurut Menkeu, anjloknya penerimaan pajak adalah konsekuensi dalam mengelola keuangan di dalam kondisi pandemi covid-19. Pemerintah akan terus berupaya memulihkan ekonomi dengan menggunakan segala daya dan upaya, sekalipun berhadapan dengan virus covid-19.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan bahwa di dalam menjalankan tugas negara untuk mengelola keuangan negara, mengelola penerimaan pajak, memberikan insentif pajak untuk memulihkan ekonomi.
"Termasuk menjaga masyarakat serta ikut mendukung langkah untuk penanganan pandemi covid, kita harus tetap berupaya dengan semangat yang optimistis. Namun tidak berarti kita tidak waspada," tegas dia.
Terkait hal tersebut Sri Mulyani meminta anak buahnya untuk tetap optimistis dengan bersikap terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas yang luar biasa saat ini. Kewaspadaan juga diperlukan untuk bisa melihat seluruh elemen, risiko, dan kesempatan.
"Kita juga harus memiliki sikap kerendahan hati, kemampuan untuk terus mengenali kekurangan kita, berusaha untuk mengatasinya. Juga harus memiliki keuletan, kesabaran, dan kerendahan hati. Inilah yang saya harapkan dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak pada saat kita menavigasi situasi yang luar biasa," tutup Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News