Menurut Ani, biasa ia disapa, Komisi XI DPR sangat memahami betul pentingnya aturan primer tersebut dalam menjalankan komitmen pertukaran informasi demi kepentingan perpajakan baik untuk keperluan internasional maupun dalam negeri.
"Menggembirakan bahwa mereka sangat mengerti pentingnya bagi DJP untuk mendapat informasi tidak hanya kepentingan pertukaran namun juga meningkatkan penerimaan pajak," kata Ani, usai rapat kerja pengambilan keputusan Perppu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin malam 24 Juli 2017.
Proses Perppu untuk mendapatkan restu komisi terkait menjadi UU bisa dibilang tak sampai menggunakan urat nadi atau perseturuan dalam pembahasan di Komisi XI sejak Mei lalu. Namun, tak dibilang mulus juga. Sebab timbul pro kontra di kalangan anggota dewan dan fraksi.
Dalam proses pembahasan, Komisi XI memanggil beberapa pengamat atau ahli untuk rapat dengar pendapat umum mengenai pandangan mereka terkait hadirnya Perppu. Hingga akhirnya, dari sepuluh fraksi, sembilan di antaranya menyetujui agar Perppu dibahas ke tingkat dua atau sidang paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU.
"Dibawa ke tingkat dua menjadi UU bersama catatan yang ada, tidak terpisah," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id