"Tapi tentu kami harus bicara lagi, karena kami juga harus bertemu dengan menteri terkait dan presiden. Kami akan mengupayakan agar RUU Redenominasi Mata Uang ini untuk diusulkan dibahas di DPR, karena UU ini nanti hanya 17 pasal," ungkap Gubernur BI Agus Martowardojo, usai pemberian penghargaan Bank Indonesia 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Agus mengungkapkan, secara substansi seluruh pihak terkait sudah memahami perihal redenominasi mata uang ini, karena sudah disosialisasikan dengan baik. Dia menyebut hal ini akan baik sekali apabila memang nanti bisa dilaksanakan pembahasannya.
Maka dari itu, BI akan menindaklanjuti untuk bertemu dengan presiden, menteri hukum dan ham, serta menteri keuangan untuk mengupayakan pemerintah setuju membahas ini dengan DPR.
Baca: Momentum Tepat Redenominasi di 2017
"Tetapi sekarang bapak ibu dari DPR kelihatannya sudah mendukung bahwa ini adalah sesuatu prioritas yang dibutuhkan untuk Indonesia," jelasnya.
Pada Senin malam 17 Juli 2017, BI melakukan diskusi redenominasi mata uang rupiah dengan Komisi XI DPR. Dalam diskusi tersebut, hadir seluruh fraksi Komisi XI DPR dan juga unsur pimpinan, serta Apoksi.
"Pertemuan tadi malam itu adalah untuk yang kedua kalinya membahas redenominasi ini, di mana pertemuan sebelumnya pada November 2016. Kemarin merupakan tindaklanjutnya, ketika kita menjelaskan secara mendalam, kita juga mendiskusikan bahwa RUU Redenominasi Mata Uang sudah masuk dalam prolegnas prioritas di 2013," jelas Agus.
Menurut Agus, dalam pembahasan tersebut, BI ingin memasukkan pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang ke tahun ini. Namun pada saat itu, diskusi dengan pemerintah harus memasuukan RUU Redenominasi Mata Uang ini ke dalam daftar UU yang akan dibahas secara prioritas di 2017.
"Tetapi pemerintah ingin mengusulkan itu. Hanya saja, sementara ini kita melihat dulu bagaimana beban kerjaan di DPR, dalam hubungan pemerintah dengan pemerintah. Kemarin secara substansi semua memahami dan mendukung karena untuk redenominasi mata uang saat ini adalah kondisi yang baik," papar dia.
Agus menambahkan, pengajuan usulan pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang ini melihat kondisi Indonesia selama dua tahun terakhir inflasi terjaga di kisaran 3 persen, bahkan di 2017 diperkirakan berada di kisaran 4,3 persen atau dalam range 4 plus minus 1.
"Lalu pertumbuhan ekonomi juga sudah membaik, karena di 2015 kuartal kedua yang bisa dikatakan adalah cukup menjadi titik balik di mana yang tadinya 4,2 persen sudah di kisaran 5 (persen), bahkan 5,2-5,4 persen. Kita juga lihat stabilitas nilai tukar terjaga dengan baik, jadi memang kalau seandainya dimungkinkan, kami BI, terus bicara dengan pemerintah terkait hal ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id