Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak merespons instruksi terkait realokasi anggaran virus korona (covid-19). Saat ini, masih banyak daerah yang abai dengan perintah realokasi dan re-focussing anggaran tersebut.
"Pusat dan Mendagri kami sama-sama memonitor. Apa konsekuensinya bagi yang tidak melakukan? Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," kata Ani sapaannya dalam siaran virtual di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
Ani mengungkapkan ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial dalam menghadapi covid-19. Lalu, 140 daerah belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi. Kemudian sebanyak 34 daerah belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan covid-19.
"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," jelasnya.
Mantan direktur pelaksana bank dunia ini menambahkan, realokasi anggaran daerah tetap ditarik dari belanja barang dan modal. Bahkan dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan disebutkan anggaran bisa dihemat hingga 50 persen.
"Tentu ini di masing-masing APBD yang tergantung kapasitas fiskal akan kami lihat. Ini terutama untuk memberikan instruksi ke daerah karena kami lihat kemarin sampai hari ini masih ada daerah-daerah yang masih ragu-ragu melakukan penyesuaian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News