Ilustrasi Rumah Sakit. Foto : Medcom.
Ilustrasi Rumah Sakit. Foto : Medcom.

Tunggu Audit BPKP, Kemenkeu Segera Selesaikan Tunggakan ke Rumah Sakit

Eko Nordiansyah • 24 Februari 2022 14:21
Jakarta: Kementerian Keuangan menyebut, pemerintah akan segera melunasi tunggakan klaim perawatan pasien covid-19 kepada rumah sakit. Pada 2022, pemerintah memiliki kewajiban kepada rumah sakit mencapai Rp23 triliun sebagai sisa tagihan perawatan pasien covid-19 pada tahun lalu.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit ini bukan disebabkan oleh masalah tertentu. Hanya saja pemerintah harus menunggu hasil audit dari adan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP).
 
"Karena memang harus melalui proses audit BPKP. Sudah berproses auditnya dan bagian yang sudah selesai akan segera diajukan Kemenkes pencairan dananya," kata dia kepada Medcom.id, Kamis, 24 Februari 2022.

Meski begitu, Isa tak merinci seberapa besar dana yang akan dicairkan oleh pemerintah sebagai hasil dari pemeriksaan audit BPKP yang telah selesai. Ia juga tak mengungkapkan, kapan seluruh tagihan klaim perawatan pasien covid-19 ini bisa diselesaikan oleh pemerintah.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelesaikan klaim tagihan rumah sakit. Menurutnya, pemerintah akan segera menyelesaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
 
"Bapak Presiden juga meminta agar tagihan rumah sakit untuk segera diselesaikan oleh menteri keuangan dan ini akan diselesaikan oleh menkeu secara bertahap termasuk persiapan DIPA-nya," kata dia dalam video conference, Senin, 21 Februari 2022.
 
Sementara itu, Sri Mulyani mengakui pemerintah pada tahun ini masih mempunyai tagihan untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien covid-19 pada tahun lalu. Pada 2021, pemerintah sudah merogoh kocek sebanyak Rp94 triliun untuk membayar tagihan perawatan pasien covid-19.
 
Ia menjelaskan, sisa tagihan perawatan pasien covid-19 pada tahun lalu terjadi karena melonjaknya kasus covid-19 varian Delta. Kondisi tersebut menyebabkan banyak masyarakat yang terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit. Penanganan kesehatan dalam Program PEN menghabiskan anggaran mencapai lebih dari Rp200 triliun.
 
"Itu masih ada tagihan Rp23 triliun di 2022 yang harus kita bayar dari perawatan 2021. Memang sebagian sangat besar untuk kesehatan, karena belanja kesehatan akibat naiknya Delta, terutama untuk perawatan," ungkap Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan