Luhut menjelaskan, keputusan ini diambil karena pemerintah tengah menyusun skema stimulus untuk masyarakat kelas menengah ke bawah agar tidak terlalu terdampak oleh kebijakan tersebut.
"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (kebijakan stimulus)," ujar Luhut.
Ia menambahkan bahwa stimulus berupa bantuan tarif listrik sedang dihitung dan diharapkan dapat rampung dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Bantuan listrik ini diyakini efektif ketimbang bantuan langsung.
"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah)," ujar Luhut.
Baca juga: Rakyat Menjerit! PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025 Diyakini Bikin Harga Melonjak
Penolakan PPN 12 Persen dan Nasib Rakyat
Sejak diumumkannya rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), berbagai kalangan telah menyuarakan kekhawatiran. Kenaikan PPN dinilai akan membebani masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi.Para pengamat ekonomi hingga organisasi masyarakat menyatakan bahwa kenaikan PPN akan berpotensi meningkatkan harga barang kebutuhan pokok, sehingga menekan daya beli masyarakat. Penundaan ini dianggap sebagai respons pemerintah atas tekanan publik yang menolak kebijakan tersebut tanpa adanya mitigasi dampak ekonomi.
Stimulus untuk Masyarakat Rentan
Stimulus yang direncanakan pemerintah berupa bantuan subsidi listrik, terutama untuk pelanggan rumah tangga dengan daya rendah. Luhut menegaskan bantuan ini akan difokuskan agar lebih tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan."Bantuan itu tidak langsung diberikan ke rakyat, tapi ke listrik. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya untuk orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya," ujar Luhut.
Keuangan Negara Siap Mendukung
Mengenai sumber pendanaan stimulus, Luhut memastikan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencukupi. Menurutnya, pemerintah memiliki penerimaan pajak yang baik dan masih ada dana ratusan triliun rupiah yang bisa dialokasikan."Anggarannya banyak, kok. Penerimaan pajak bagus, masih ada ratusan triliun. Presiden hanya ingin kebijakan ini lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran," kata Luhut.
Keputusan Bijak atau Penundaan Sementara?
Penundaan kenaikan PPN menjadi langkah sementara yang diambil pemerintah untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat. Namun, dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, banyak pihak berharap pemerintah dapat memastikan kebijakan ini tidak membebani rakyat kecil.Kebijakan ini akan terus dipantau hingga penghitungan stimulus selesai. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id