Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan daya serap belanja K/L memang merupakan pola berulang di mana pada semester I memang biasanya di bawah 50 persen. Apalagi tahun ini, APBN Perubahan yang sejatinya secara total mengganti APBN induk baru disahkan Februari.
Banyak program yang berubah sehingga penyusunan draf isian pengguna anggarannya (DIPA) pun butuh waktu satu bulan. Begitu juga dengan perubahan nomenklatur. Sehingga wajar penyerapannya baru dimulai April dan Mei.
"Apalagi kalau mengerjakan suatu proyek itu tidak mungkin dibayar di muka 100 persen. Uang muka paling hanya 20-40 persen. Jadi memang semester I pasrti rendah penyerapannya dan penumpukan pasti terjadi di semester II," kata Bambang di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juli 2015.
Berdasarkan realisasi semester I, ada tiga kategori penyerapan belanja K/L yakni:
1. Ada 40 K/L yang penyerannya lebih tinggi daripada daya serap nasional yaitu 26,2 persen, contoh Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Polri, Mahkamah Agung, Ombudsman, Kejaksaan RI, PPATK, RRI, KPU, dan Kemenko Polhukam.
2. Ada 16 K/L dengan daya serap sedang yakni dengan presentase penyerapan 20-21 persen, seperti BNN, BPS, BNPT, Kementerian Agama, KPK, Kemenristek dan Dikti, Kementerian Pertanian, BPOM, dan KemenPAN-RB.
3. Serta 29 K/L dengan daya serap rendah di bawah 20 persen antara lain, Kementerian Desa-PDT, BPWS, LSM, Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News