Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga  (Foto: Antara)
Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (Foto: Antara)

Pemerintah Bakal Stop Penyaluran KUR Bagi Bank yang Miliki NPL Tinggi

Suci Sedya Utami • 08 Desember 2014 22:59
medcom.id, Jakarta: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menegaskan, pemerintah bakal mengubah sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar Non Perfoming Loan (NPL) alias kredit macet tetap terjaga di level sehat.
 
Dirinya mengatakan saat ini, tingkat NPL KUR sudah pada level mengkhawatirkan yakni sebesar 4,2 persen. Puspayoga mengibaratkannya pada posisi lampu merah. Bahkan di daerah, kondisinya makin parah karena kredit macet mencapai 23 persen.
 
"Yang menyumbang NPL tertinggi berasa dari debitur yang menerima kredit besar hingga ratusan juta rupiah. Sedangkan yang debiturnya kecil tingkat NPL cukup sehat," tutur dia dalam Rapimnas Kadin Indonesia, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (8/12/2014).

Ke depan, lanjut Puspayoga, pemerintah akan mengubah sistem dan membatasi plafon penyaluran kredit KUR. Saat ini rencana tersebut sedang dikaji dan diharapkan akhir bulan hasil kajian sudah bisa disampaikan pada publik.
 
"Plafonnya nanti dibatasi, maksimal Rp20 juta sampai Rp40 juta. Ini lagi dipikirkan. Pelaksana KUR yang mencatatkan NPL tinggi bakal dipotong dan tidak lagi jadi pelaksana," paparnya.
 
Dia mencontohkan, penyaluran KUR oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk sangat bagus. Sementara pelaksana KUR yang mencatatkan NPL tinggi biasanya perbankan daerah.
 
Puspayoga menambahkan, pemerintah bakal memberhentikan penyaluran KUR untuk bank-bank yang memiliki NPL tinggi. "Nanti kami akan melakukan pendampingan pelaksanaan KUR, jadi bukan sekadar memberikan dana saja," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan