"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menurunkan BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 bps dari lima menjadi 4,75 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunukasi BI, Tirta Segara di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Dengan penurunan ini, bank sentral juga memutuskan untuk menurunkan deposit facility maupun lending facility masing-masing 25 bps. Deposit facility diturunkan menjadi empat persen, sementara lending facility menjadi 5,50 persen yang akan berlaku, besok, 21 September 2016.
"BI meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter sejalan dengan stabilitas makro ekonomi khusunya inflasi yang diperkirakan berada di batas bawah," jelas dia.
Penurunan BI 7 day reverse repo rate juga dipengaruhi oleh defisit Current Account Deficit (CAD) yang membaik. Di samping itu, surplus neraca pembayaran dan nilai tukar yang stabil juga mempengaruhi kebijakan BI untuk kelima kalinya menurunkan suku bunga acuan.
Selain itu, pelonggaran yang dilakukan oleh BI merupakan upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang berjalan baik. BI berharap upaya ini juga mendorong apa yang dilakukan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kebijakan ini diyakini memperkuat upaya mendorong permintaan domestik untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas. Pelonggaran itu akan memperkuat kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui percepatan reformasi struktural," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News