"Saya sudah meminta kepada dirjen pajak untuk fokus ke WP besar. Dan tentu data-data mereka sesuai dengan yang ada di Ditjen Pajak, dalam hal ini tentu pertemuan konsultasi yang dilakukan aparat pajak dan mereka," tegas Sri Mulyani, saat rapat kerja di Banggar, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Ani, begitu dia biasa disapa, meminta Ditjen Pajak untuk menyimak proses apa yang sudah mereka lakukan. Pihaknya pun akan terus melakukan monitoring dan memastikan bahwa mereka akan melakukan kewajiban perpajakannya.
"Ada sebagian yang masih memerlukan waktu. Tidak apa-apa. Namun kami akan memonitor secara sangat detail sehingga tidak sekadar wacana. Ini adalah pekerjaan yang sangat detail," jelasnya.
Dia menambahkan, jika dilihat dari sisi hukum, laporan keuangan, dan pembuktian, pihaknya pun bisa memfasilitasi para WP ini untuk melakukan haknya dari sisi pengampunan pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Saya akan terus melakukan eskalasi atau meningkatkan upaya ini agar WP-WP yang sangat signifikan kemungkinan kontribusinya bisa merealisasikan hak mereka untuk mengikuti tax amnesty sehingga bisa membantu penerimaan. Namun mereka juga punya kewajiban perpajakan juga di luar tax amnesty," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id