Sigit berpandangan, hal tersebut juga sudah berdasarkan outlook perekonomian selama 2015 ini. Artinya, target penerimaan pajak di RAPBN 2016, yang beberapa waktu lalu dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlebihan karena sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
"Iya kan dihitung dari outlook 2015 yang perkiraan shortfall Rp120 triliun dari situ dihitung 15 persen. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah pasti segitu kan. 15 persen dari extra effort, karena realistisnya segitu," kata Sigit, usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Dirinya menambahkan, jika tahun ini ada program penghapusan sanksi bagi penunggak pajak yang diharapkan nantinya meningkatkan kesadaran masayarakat untuk membayar pajak. "Kalau tahun ini tahun pembinaan jadi ada upaya, kami buat program ada keringanan penghapusan sanksi. Tahun depan sudah tidak ada," ujar dia.
Sementara untuk menggenjot penerimaan pajak tahun depan, Dirjen Pajak akan menerapkan data secara elektronik melalui e-faktur. Dengan begitu, seluruh data Wajib Pajak (WP) akan dapat dimonitor secara lebih jelas.
"Keluarkan e-faktur. Seluruhnya masuk secara elektronik jadi datanya digital semua. Terapkan sistem Complaint Risk Management (CRM), data kami olah sampai terkumpul data WP yang low risk sampai high risk," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News