Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Jokowi & Sri Mulyani Sosialisasi Terakhir Amnesti Pajak

Suci Sedya Utami • 28 Februari 2017 14:04
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memaksimalkan sisa waktu penerapan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang tinggal sebulan. Sosialisasi terus dilakukan menjelang masa penutupan periode ketiga yang jatuh pada 31 Maret.
 
Hari ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo secara langsung rencananya akan hadir dalam sosialisasi terakhir atau farewell tax amnesty yang digelar oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2017.
 
"Presiden sudah konfirm hadir," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama.

Yoga mengatakan pihaknya menyiapkan kursi sekitar 12.000 untuk para peserta tax amnesty baik yang sudah pernah mengikuti namun belum seluruh hartanya dilaporkan dalam program ini atau yang belum sama sekali.
 
Salah satu yang hadir dalam sosialisasi terakhir sekaligus farewell ini yakni Vielan, wajib pajak yang sudah ikut tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar. Dia mengatakan sudah melaporkan semua asetnya di periode pertama. Karena waktu itu rate-nya masih rendah oleh karenanya ia memanfaatkan.
 
"Dengan tax amnesty jadi enggak pusing mau ngumpetin uang di bank," ujar Vielan.
 
Kedatangannya hari ini, ingin mendengar penjelasan langsung Jokowi bagaimana kebijakan pajak Pemerintah setelah tax amnesty berakhir.
 
"Mau lihat bagaimana kelanjutan setelah amnesty langsung dari Presiden," ujar dia.
 
Selain itu ada juga Yulianti Kusumaputri yang merupakan konsultan pajak yang juga hadir dalam sosialisasi kali ini. Dia bilang, memang pada periode terakhir peserta yang ikut tak lagi seperti periode pertama dimana banyak perusahaan kakap yang mendaftar. Di samping itu pada periode pertama tarif cenderung murah yakni dua persen.
 
Pada periode ketiga tarif naik menjadi lima persen tentu akan mempengaruhi minat. Paling hanya UMKM yang mendapat tarif tetap.
 
"Itu pun UMKM banyak yang enggak paham dan enggak ngerti. Beda dengan pengusaha besar yang tentu memanfaatkan," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan