Hal ini menanggapi sebuah utas dari akun Darktracer yang isinya antara lain mengatakan sebanyak lebih dari 49 ribu credential user bocor, yang dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan.
"Berdasarkan investigasi kami, situs web milik DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan resminya, Jumat, 4 Maret 2022.
Neilmaldrin mengungkapkan kebocoran data justru diduga berasal dari perangkat user yang terinfeksi malware, kemudian digunakan untuk masuk ke dalam situs pemerintahan. Oleh sebab, itu DJP mengimbau agar pengguna mengatisipasi adanya kebocoran data.
DJP menyarankan agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi (password) dengan kata sandi yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas. Selain itu, wajib pajak perlu juga memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.
"Demi keamanan kita bersama, kami mengimbau pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan password yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala. Selain itu, pastikan juga antivirus yang terpasang sudah paling mutakhir," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News