Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kepada para stakeholder di Bali terkait Perppu No. 1 tahun 2017 mengenai keterbukaan informasi perbankan.
"Jadi hari ini kita ingin menyampaikan kepada stakeholder yang ada di Bali, bahwa undang-undang ini memberikan akses kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapatkan akses keuangan data nasabah di perbankan, pasar modal dan bursa berjangka. Ini perlu diketahui dan disosialisasikan kepada seluruh stakeholder," ungkap Misbakhun di Universitas Warmadewa, Jumat 25 Agustus 2017.
Perppu No. 1 Tahun 2017 mengatur dan kewajiban lembaga jasa keuangan menyampaikan laporan informasi keuangan secara rutin kepada DJP, laporan tersebut sedikit memuat identitas pemegang rekening keuangan, nomor rekening keuangan saldo atau nilai rekening keuangan dan penghasilan yang terkait dengan rekeninh keuangan. Penyampaian ini paling lama empat bulan setelah akhir tahun kalender.
Misbakhun memaparkan, dengan adanya keterbukaan ini, maka Ditjen Pajak bisa melakukan pemeriksaan keuangan usai amnesti pajak untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan perbankan.
"Dengan data yang benar dengan SPT yang benar, maka mereka akan terhindar dari risiko-risiko seperti pemeriksaan tidak melaporkan aset itu akan terhindar karena kalau data berbeda akan diketahui oleh DJP ini akan mendapatkan sanksi yang tidak ringan kepada wajib pajak," tambahnya.
Pihaknya menjelaskan dengan adanya keterbukaan dari stakeholder yang tertera pada Perppu No. 1 Tahun 2017 ini maka pemerintah akan mendapatkan nilai tinggi untuk pemasukan negara.
"Potensinya sangat besar karena selama ini undang-undang perbankan, asuransi, pasar modal dan saham berjangka itu kan yang tidak bisa dimasuki oleh DJP dari sisi kerahasiaan. Dengan adanya Perppu ini semua kerahasiaan itu bisa dimasuki oleh DJP yang selama ini tidak bisa," tandasnya.
Dengan adanya seminar tersebut, pihaknya berharap para stakeholder di Provinsi Bali mengetahui urgensi dari Perppu tersebut sehingga disahkan menjadi undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id