Ilustrasi pedagang di pasar. Foto: dok MI.
Ilustrasi pedagang di pasar. Foto: dok MI.

Pemerintah Janji Hati-Hati dalam Menyusun Ketentuan Pajak Sembako hingga Sekolah

Eko Nordiansyah • 12 Juni 2021 14:33
Jakarta: Pemerintah berjanji bahwa ketentuan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok dan jasa keuangan akan dibuat hati-hati.
 
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo  menyadari banyaknya penolakan yang dilontarkan terkait wacana ini.
 
"Kami menyadari ini dua hal ini, sembako dan jasa pendidikan memang menyangkut hajat hidup orang banyak, maka kita semua berhati-hati nanti dalam merumuskan kebijakannya," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2021.

Selain itu, ia menilai ramainya penolakan terhadap rencana pengenaan PPN untuk barang kebutuhan pokok dan jasa pendidikan karena informasi yang diterima tidak utuh. Padahal rencana itu hanya sebagian kecil dari revisi aturan PPN yang diwacanakan pemerintah.
 
"Kami juga memahami ini terjadi akibat info yang memang belum utuh, yang disampaikan jadi kami berkomitmen untuk dapat menyampaikan secara utuh. Semalam saya sudah berkoordinasi dengan teman-teman NU untuk menyampaikan konteksnya dan bksa dipahami dan kita akan terus jelaskan," ungkapnya.
 
Ketentuan mengenai PPN sembako dan jasa keuangan sendiri masuk dalam perubahan ketentuan PPN. Hal ini sebagaimana tertuang dalam rencana revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
 
Meski begitu, Prastowo menambahkan tidak semua Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) itu otomatis akan dikenai pajak. Pemerintah akan mempertimbangan pengecualian bagi barang dan jasa tertentu yang dianggap sebagai kebutuhan orang banyak.
 
"Kita pastikan bahan pokok dan jasa pendidikan yang memang dibutuhkan masyarakat banyak, itu punya ruang untuk bahwa menjadi BKP atau JKP tidak otomatis dikenai pajak. Jadi ruang itu sangat tersedia dan sangat mungkin dimanfaatkan. Jadi tidak perlu khawatir, pemerintah ada dalam satu barusan dengann NU dan Muhammadiyah dengan para pedagang pasar," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan