Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks BLBI ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dengan Wali Kota Bogor Bima Arya, sementara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI ditandatangani oleh perwakilan tujuh K/L.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah saat ini tidak hanya fokus untuk mengambil alih aset dari para obligor dan debitur BLBI saja. Namun lebih dari itu, pemerintah berharap aset yang sudah didapatkan bisa digunakan sehingga bisa bermanfaat bagi negara, masyarakat, maupun perekonomian.
"Saya senang karena tujuh kementerian/lembaga ini memiliki fungsi yang sangat penting sehingga didalam mendapatkan aset-aset hibah ini diharapkan akan semakin meningkatkan peran dan tugas dari kementerian/lembaga tersebut," kata Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Berikut penerima aset eks BLBI :
- Pemerintah Kota Bogor menerima seluas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar.
- Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Polri, BNN, dan BPS menerima seluas 32,3 Ha tanah dengan nilai Rp146,5 miliar.
"Saya minta kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan asetnya mau dipakai apa, karena penting untuk bisa menimbulkan kegiatan yang bermanfaat dari aset-aset tersebut, dan akan lebih bagus kalau ada dampak bagi masyarakat, ekonomi, dan membuka kesempatan kerja," pungkas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News