Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Medcom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . Foto : Medcom.

Pemda Lambat Cairkan Belanja Covid, Sri Mulyani Bakal Ambil Alih Anggaran

Suci Sedya Utami • 22 Juli 2021 12:59
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal mengambil alih kewenangan (intersep) penyaluran anggaran yang berhubungan dengan penanganan dan bantuan sosial di masa pandemi covid-19 dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang lambat mencairkan.
 
Ani sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan dirinya akan mengalihkan penyaluran pada TNI atau Polri serta Bidan BKKBN yang saat ini ditugaskan untuk membantu proses vaksinasi.
 
Ia mengatakan pengalihan itu akan langsung dipotong dari dana transfer ke daerah baik melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), dana insentif daerah (DID) maupun dana otonomi khusus yang selama ini digelontorkan dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah.

"Kalau memang enggak bisa mengeksekusi langsung seperti anggaran untuk vaksinator ada Rp6 triliun lebih, dan sekarang vaksinasi justru digalakkan dengan memobilisasi TNI/Polri dan bidan, kami anak mengintersep, kami akan langsung potong dari anggaran yang seharusnya kami transfer ke daerah," kata Ani dalam konferensi pers, dilansir dari YouTube Kemenko Perekonomian, Kamis, 22 Juli 2021.
 
Dia mengakui intersep ini juga akan menemui kendala bila dilakukan. Pasalnya dari sisi pendataan, terutama untuk insentif bagi tenaga kerja berada pada data base di dinas-dinas di daerah. Oleh karenanya sebelum melakukan intersep, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini terlebih dahulu akan melihat kendala yang dihadapi oleh pemda.
 
Ia bilang apabila kendala berhubungan dengan persyaratan pencairan maka akan dilakukan relaksasi seperti bantuan langsung tunai (BLT) desa dengan berkoordinasi bersama kementerian teknis.
 
"Kalau persyaratan dari sisi pemdanya sendiri, barangkali mereka yang harus melakukan simplifikasi sehingga bisa melakukan penyerapan yang lebih cepat," ujar dia.
 
Sedangkan apabila berhubungan dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis kejelasan pencairan maka Kemenkeu akan berkoordinasi bersama kementerian teknis terutama Kementerian Kesehatan untuk memudahkan pelaksanaannya.
 
Selain itu, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri juga melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan meminta laporan per bulan. Sehingga bisa mendapatkan deteksi dari pelaksanaan APBD terutama yang terkait dengan dana transfer ke daerah.
 
"Juga deteksi kalau pemda  terutamanya di desa yang takut melakukan pencairannya karena dianggap berpotensi melanggar hukum. Kami juga sudah meminta pada seluruh kejaksaan dan kepolisian daerah melakukan pengawalan sehingga enggak terjadi halangan," jelas dia.
 
Hingga 19 Juli 2021, ia menyebut realisasi penyerapan belanja program pemulihan ekonomi daerah masih rendah. Pasalnya ada 324 daerah yang memiliki realisasi penyerapan di bawah 15 persen atau hanya Rp764,8 miliar dari alokasi Rp12,31 triliun.
 
Demikian juga dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang menggunakan anggaran dana desa masih rendah. Bahkan ada 163 daerah yang mencatat realisasi baru 8,2 persen dari anggaran yang ada.
 
Ia menyebut realisasi BLT desa di 163 daerah tadi baru Rp938,3 miliar atau 8,2 persen dari anggaran sebesar Rp11,5 triliun. Artinya masih ada 37,56 persen daerah dari seluruh daerah di Indonesia yang penyalurannya masih terbilang rendah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan