"E-filing sejauh ini lancar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
Dirinya menambahkan tim IT DJP akan terus memastikan bahwa sistem e-filing tetap bisa melayani para WP yang akan melaporkan SPT-nya. Langkah ini untuk mengatasi jumlah pelaporan akan lebih banyak lagi pada akhir Maret.
"Dari beberapa minggu lalu, teman-teman di IT menjaga e-filing 24 jam sehari untuk memastikan aplikasi berjalan lancar. Itu akan dilakukan sampai dengan 31 Maret berakhir," ungkapnya.
Pada 31 Maret yang bertepatan dengan hari Minggu, DJP tidak akan membuka layanan kantor. Sebagai gantinya, WP yang ingin melaporkan SPT-nya bisa memanfaatkan e-filing karena bisa dilakukan kapanpun, di manapun.
Sementara pada 30 Maret DJP akan tetap membuka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) seperti biasa. Meski jatuh pada hari Sabtu, tetapi petugas pajak akan tetap melayani WP yang akan melaporkan SPT-nya.
Hingga kemarin DJP mencatat sebanyak 9,68 juta WP sudah melaporkan SPT Tahunannya. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 8,7 juta. Tahun ini DJP menargetkan sebanyak 18,3 juta wajib pajak melaporkan SPT tahunan. Pada tahun lalu, sebanyak 10 juta wajib pajak yang melaporkan SPT-nya atau hanya 71 persen dari target 17,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id