Ketua DPR Ade Komarudin. Antara Foto.
Ketua DPR Ade Komarudin. Antara Foto.

Ketua DPR Berharap Pemangkasan Anggaran Tak Terlalu Besar

07 Agustus 2016 20:02
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR RI Ade Komarudin berharap target program amnesti pajak sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai sehingga dapat mengatasi persoalan defisit dalam anggaran negara.
 
Dia berharap target amnesti pajak yang mencapai Rp165 triliun bisa tercapai adalah agar angka pertumbuhan dapat terjaga sehingga tidak perlu dilakukan pemotongan anggaran yang terlalu tinggi.
 
Pihak parlemen, kata dia, juga telah diimbau untuk memahami situasi penghematan yang mengakibatkan situasi tidak nyaman karena ini saatnya "mengencangkan ikat pinggang".

"Pemerintah sudah membentuk tim untuk menganalisis pos mana saja yang terkena pemotongan anggaran, semua kementerian/lembaga pasti terkena, termasuk DPR," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2016). 
 
Pemerintah, lanjutnya, juga sudah memilih opsi pemotongan anggaran untuk menyehatkan postur anggaran agar defisit yang ada tidak terlalu dalam.
 
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menuturkan program amnesti pajak yang telah dilaksanakan pemerintah dalam rangka memenuhi sejumlah kebutuhan strategis untuk pendanaan dinilai perlu dievaluasi, seperti terkait dengan sektor perpajakan dan kondisi perekonomian global.
 
"Terhadap tax amnesty ini, pemerintah harus mengevaluasi," kata dia.
 
Menurut Andi Akmal, respons terhadap program amnesti pajak perlu ditelusuri apakah karena terjadi ketidakpercayaan yang begitu dalam atau kondisi wajib pajak yang menurun sehingga penerimaan pajaknya juga turun.
 
Pada ruang fiskal yang sangat terbatas, penghematan yang dilakukan pemerintah dapat berdampak pada upaya peningkatan kualitas kesejahteraan dan pemerataan pembangunan akan menjadi mundur kembali.
 
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memandang perlu strategi lanjutan dalam mengelola masuknya aliran dana hasil amnesti pajak untuk keberhasilan repatriasi yang diperoleh dari kebijakan tersebut.
 
"Hipmi ingin tax amnesty tidak gagal. Kita ingin sukses besar," Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (4/8).
 
Menurut Bahlil, salah satu indikator keberhasilan itu adalah bila program tersebut segera merepatriasi dana-dana milik warga Indonesia di luar negeri. Dalam evaluasi yang dilakukan Hipmi, kata dia, antusiasme atas program amnesti pajak masih dari wajib pajak yang asetnya di dalam negeri.
 
Namun, dia mengingatkan masih belum terlihat animo dari para pemilik aset besar di luar negeri, padahal sukses besar kebijakan ini bila dana-dana warga Indonesia di luar negeri dapat kembali ke sistem keuangan dan investasi di dalam negeri.
 
Sebagaimana diketahui, program amnesti pajak resmi berlaku pada tanggal 18 Juli 2016. Para wajib pajak yang belum melaporkan asetnya bisa mengikuti program pemutihan hingga Maret 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan