Salah satu nama yang ada di Panama Papers adalah Harry Azhar Azis yang juga merupakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, setelah namanya mencuat, Harry Azhar Aziz langsung melakukan klarifikasi SPT Pajak Penghasilan (PPh) pribadi.
Dalam hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengaku akan memastikan nama-nama yang ada di Panama Papers itu melakukan klarifikasi seperti yang dilakukan oleh Harry Azhar Aziz.
"Kalau yang lain masih, nanti pasti (satu per satu dipanggil) tapi cukup di masing-masing wilayah. Ada juga yang akan dipanggil di sini, tapi tidak semua. Kalau semua lelah. Jika Pak Harry ini saya masih klarifikasi apa masuk. Nanti dicek lagi. Kan gitu," tegas Ken, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Terkait klarifikasi SPT, Ken enggan membocorkan pemeriksaan apa saja yang dilakukan. Hal itu dikarenakan sifat dari pemeriksaan rahasia dan tidak boleh dibocorkan. "Pemeriksaan masa saya bocorkan. Ya SPT, kan kalian tahu. Kalau teknik ya saya rahasiakan," tutur Ken.
Ken menilai, klairifikasi SPT dilakukan belum tentu karena mengalami kesalahan. Hanya yang menjadi hal utama adalah mereka melaporkan SPT. "Klarifikasi belum tentu salah, ini penting. Kita ada aturannya sendiri, kalau memang harus bayar, ya bayar, kalau tidak, ya tidak," tutup Ken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News