Pasalnya, resesi baru terjadi ketika pertumbuhan ekonomi tercatat negatif selama dua kuartal berturut-turut. Sementara, ekonomi Indonesia kuartal I-2020 masih tumbuh positif 2,97 persen.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan jika kuartal selanjutnya ekonomi masih tumbuh negatif, maka secara resmi Indonesia bisa dinyatakan resesi.
"Resesi itu kan hitungannya dua triwulan berturut-turut negatif. Triwulan kedua sudah jelas negatif, kalau satu triwulan lagi ke depan, triwulan ketiga negatif, ya itu resesi," kata Piter kepada Medcom.id, Rabu, 5 Agustus 2020.
Piter pun meramalkan kontraksi ekonomi masih terjadi pada kuartal ketiga dan keempat. Sebab, komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) yakni konsumsi domestik masih tertekan.
"Jika dibandingkan dengan pertumbuhan di periode yang sama tahun lalu, ekonomi kuartal selanjutnya pasti negatif. Karena pertumbuhan di tahun lalu dicapai pada saat kondisi normal, sedangkan di tahun ini merupakan kondisi yang tidak normal," terang dia.
Baca juga: Kuartal II-2020, Ekonomi RI Minus 5,32%
Meski demikian, masyarakat diminta tak panik lantaran resesi merupakan sebuah kenormalan baru di tengah dampak pandemi. Apalagi hampir semua negara di dunia mengalami resesi dengan kontraksi yang sangat dalam. Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan berbagai kebijakan dan stimulus dalam penanganan covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional.
"Kita optimistis dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah melalui program PEN, kita akan bisa meningkatkan daya tahan dunia usaha kita, dan kita akan recovery pada 2021," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News