"Kita akan bandingkan antara 2020 dengan 2021 ini tentu khusus untuk pos PEN tapi tidak termasuk untuk belanja kementerian/lembaga," kata dia, dalam video conference di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Untuk anggaran kesehatan, pemerintah menyediakan Rp25,4 triliun di antaranya untuk pengadaan vaksin covid-19, imunisasi, sarana dan prasarana, laboratorium dan penelitian pengembangan, serta cadangan dana untuk bantuan iuran PBPU di BPJS Kesehatan.
"Tentu nilainya lebih rendah (dari 2020 yang mencapai Rp87,5 triliun), karena tahun ini extraordinary. Namun anggaran di Kementerian Kesehatan nanti bisa dilihat akan meningkat signifikan," jelas dia.
Selanjutnya dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) disiapkan Rp48,8 triliun yang meliputi subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan, penjaminan loss limit, serta cadangan pembiayaan PEN.
Untuk perlindungan sosial dialokasikan Rp110,2 triliun yang mencakup 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH), 18,8 juta KPM pada kartu sembako, kartu prakerja, BLT desa dan dukungan BUMDes melalui dana desa, dan bansos tunai 10 juta KPM.
Anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mengalami peningkatan untuk tahun depan menjadi Rp136,7 triliun. Pemerintah berharap anggara sektoral ini bisa menjadi ujung tombak dalam upaya pemulihan ekonomi di 2021.
"Maka dukungan untuk pariwisata, padat karya, kawasan industri, ketahanan pangan seperti food estate dan pengembangan ICP, pinjaman ke daerah, serta cadangan belanja PEN masuk dalam anggaran yang lebih tinggi dari tahun ini sebesar Rp106,11 triliun," jelas dia.
Sementara itu, pembiayaan korporasi dianggarkan Rp14,9 triliun yang digunakan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lembaga penjaminan seperti LPEI, PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan, serta penjaminan backstop loss limit.
Terakhir, insentif usaha juga tetap diberikan tahun depan sebesar Rp20,4 triliun. Insentif usaha pada 2021 meliputi pajak ditanggung pemerintah, pembebasan pajak penghasilan (PPh) 22 Impor, serta pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id