"Data Kemenkes, 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp10,45 miliar. Ini untuk yang di Wisma Atlet dan Pulau Galang," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020.
Sri Mulyani mengungkapkan dari jumlah tersebut, pemerintah mengalokasikan dana Rp1,9 triliun untuk insentif tenaga medis, dan Rp60 miliar untuk santuan tenaga medis. Saat ini Kemenkes masih memverifikasi 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis untuk pencairan sebesar Rp4,11 miliar.
"Alokasi sudah, dan eksekusi ada di Kemenkes. Yang proses verifikasi daerah untuk 110 rumah sakit dan unit pelaksana teknis, itu sekarang Kemenkes lakukan verifikasi. Kami akan dorong dan dukung agar bisa dipercepat dan diselesaikan pembayarannya," jelas dia.
Khusus untuk daerah, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp3,7 triliun sebagai insentif tenaga kesehatan. Namun pemerintah masih menunggu rincian berapa banyak tenaga medis yang ada di masing-masing daerah. Saat ini ada 56 rumah sakit umum daerah yang telah menyampaikan usulan dan menunggu verifikasi.
"Jadi kita sudah berikan gelondongan untuk yang daerah. Dinas Kesehatan akan lakukan verfikasi tadi. Bahkan sampai kabupaten/kota. Itu yang lakukan Kemenkes dan pemerintah daerah dengan dinasnya," ungkapnya.
"Ketika free dan clear maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Kita akan dorong terus selesaikan identifikasi dan diperlukan berbagai rumah sakit yang melaksanakan covid ini. Pencairannya tergantung dengan verifikasi tadi," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id