APBN memastikan sumber daya negara digunakan secara adil dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah fungsi, tujuan, dan mekanisme penyusunan APBN membantu kita menghargai peran vitalnya dalam kehidupan sehari-hari, dilansir laman resmi Kementerian Keuangan.
Fungsi APBN
APBN memiliki enam fungsi utama yang mendasari pelaksanaannya.
1. Fungsi Otorisasi
APBN memberikan otorisasi resmi bagi pemerintah untuk menjalankan pendapatan dan belanja negara selama satu tahun anggaran.
2. Fungsi Pengawasan
Berfungsi sebagai alat pengawasan, APBN membantu menilai kesesuaian kegiatan pemerintahan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Fungsi Distribusi
Kebijakan anggaran harus mencerminkan keadilan dan kepatutan dalam pembagian sumber daya negara.
4. Fungsi Perencanaan
APBN menjadi acuan bagi pemerintah dalam merencanakan berbagai kegiatan dan program untuk tahun anggaran yang bersangkutan.
5. Fungsi Alokasi
Anggaran diarahkan untuk mengurangi pengangguran, mencegah pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas ekonomi.
6. Fungsi Stabilisasi
APBN digunakan untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional, sehingga stabilitas fundamental perekonomian dapat terjaga.
Baca juga: Jokowi Minta RAPBN 2025 Dapat Melancarkan Program Prabowo-Gibran |
Tujuan APBN
Tujuan utama penyusunan APBN adalah untuk menjalankan amanat Undang-Undang dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus sebagai pedoman dalam alokasi sumber daya yang mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
APBN memungkinkan pemerintah mengatur penerimaan dan pengeluaran negara untuk membiayai berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji pegawai negeri, pemberian subsidi, serta implementasi program-program sosial.
Mekanisme penyusunan APBN
Penyusunan APBN dimulai dari perencanaan penerimaan negara, dan pengalokasian belanja negara. Pemerintah mengumpulkan dana dari berbagai sumber, termasuk pajak dan penerimaan nonpajak lainnya, yang kemudian dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara.
Seluruh penerimaan dan pengeluaran ini diatur sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, sehingga dapat diketahui apakah APBN mengalami surplus atau defisit. Jika defisit terjadi, pemerintah harus mencari sumber pembiayaan tambahan untuk menutupi kekurangan tersebut.
Proses penyusunan APBN mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk prioritas pembangunan, kondisi ekonomi, dan kebutuhan masyarakat, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id