Antrean peserta pajak di kantor Ditjen Pajak. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)
Antrean peserta pajak di kantor Ditjen Pajak. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)

Layani Tax Amnesty, Petugas Pajak Dibagi 3 Shift

Eko Nordiansyah • 27 Desember 2016 12:35
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mulai membuka layanan pengampunan pajak (tax amnesty) hingga malam hari. Mulai hari ini, WP yang akan melaporkan Surat Penyertaan Hartanya (SPH) akan dilayani hingga pukul 21.00 WIB.
 
"Semua direktorat dan kanwil yang ada di sini semua berkontribusi, mulai dari SDM, dan semuanya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).
 
Untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, Ditjen Pajak membagi petugas pelayanan hingga tiga shift. Bahkan pada 31 Desember, layanan akan dibuka sampai pukul 24.00 WIB.

"Untuk pembagian shift-nya itu, shift yang pertama itu sampai pukul 12.00, kemudian yang (shift) kedua sampai pukul 18.00, dan shift terakhir sampai pukul 21.00," jelas dia.
 
Selain menambah jam layanan, Ditjen Pajak juga menambah jumlah konter yang melayani pengajuan tax amnesty. Tambahan loket atau konter layanan amnesti pajak beserta sumber daya manusianya sesuai kondisi setempat.
 
"Untuk Kantor Pusat DJP dan Kanwil se-Jakarta di tempat yang sama sudah ditambah konternya menjadi total 48 konter, dan dengan penambahan jam layanan sampai malam tersebut," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan