Selain ditingkatkan dari take home pay, dana pensiun juga bisa digunakan untuk pendanaan ekonomi hijau dalam jangka panjang.
"Tabungan kita dalam bentuk pensiun dan asuransi sebagai respons secara sederhana untuk bencana atau perubahan iklim rata-rata baru dua persen per take home pay setiap bulan. Kita ingin naikkan menjadi 10 persen," kata Adi, dilansir Antara, Jumat, 7 Januari 2022.
Saat ini, total dana pensiun masyarakat Indonesia bari mencapai enam persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Adi optimistis Indonesia dapat meningkatkan dana pensiun tersebut sebagaimana negara-negara lain, misalnya Malaysia yang dana pensiun atau asuransinya mencapai 60 persen dari PDB dan Australia hingga 130 persen dari PDB.
"Dengan makin dalam dana asuransi, semakin banyak lapangan kerja yang bisa kita ciptakan, termasuk investasi hijau bisa kita dorong," ucapnya.
Ekonomi hijau
Selain itu, untuk ekonomi hijau, pemerintah juga telah merancang penerapan perdagangan dan pajak karbon yang rencananya mulai diterapkan pada 2022.Selanjutnya pada 2023 sampai 2024 pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyiapkan regulasi, infrastruktur, dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penerapan bursa karbon.
Pada saat yang sama pemerintah juga berencana akan menerapkan cap untuk sektor di luar ketenagalistrikan beserta meregistrasi anggota bursa karbon.
"Di 2025 kita akan mengimplementasikan perdagangan karbon secara penuh melalui bursa karbon, memperluas sektor cap and trade dan cap and tax dengan tahap sesuai dengan kesiapan sektor, dan menerapkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tata laksana pajak karbon untuk sektor lainnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News