Gedung Bank Indonesia. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Gedung Bank Indonesia. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.

BI Tepis 2 Kabar Hoaks soal Cetak Uang Rp300 Triliun dan Lockdown

Ade Hapsari Lestarini • 27 Januari 2021 17:36
Jakarta: Bank Indonesia (BI) sedang diterpa isu tidak sedap. Bank sentral ini mendapat 'serangan' narasi hoaks terkait cetak uang dan lockdown.
 
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menegaskan dua berita yang menghinggap di BI ini adalah hoaks. Lalu, terkait apa hoaks tersebut?

BI cetak uang Rp300 triliun

BI dikatakan akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini. Kabarnya BI mencetak uang kartal sebanyak Rp100 triliun-Rp300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini.
 
"Saya tegaskan ya kalau berita ini hoaks karena tidak didukung oleh data, fakta, dan informasi yang benar, serta tidak didukung logika yang rasional," tegas Erwin dalam keterangan resminya, Rabu, 27 Januari 2021.

Dia menjelaskan dalam pesan WhatsApp yang beredar tersebut, juga tidak ada sumber informasi yang kredibel. Erwin menegaskan tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat Undang-Undang (UU) dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lain-lain.
 
"Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan, karena akan membahayakan perekonomian," ungkapnya.

BI di-lockdown BIS

Berita hoaks selanjutnya yakni BI dikabarkan di-lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Switzerland karena uang yang dicetak BI (Rp680 triliun) tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
 
Konsekuensinya BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
 
"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoaks, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. Harus diketahui BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," jelasnya.
 
Dia mennuturkan BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Sehingga BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI.
 
"Selain itu, kalau kawan-kawan cek di website BIS sejak 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini, tidak terdapat press release berita 'lockdown BI'," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan