Direktur Jenderal Perbendaharaan Andin Hadiyanto menyampaikan pandemi covid-19 membuat 7.134 pegawai DJPb harus cepat menyesuaikan cara kerja yang efektif, efisien dan aman untuk mensukseskan penanganan 13 program dan juga program strategis nasional dan menjaga aspek kesehatan.
"Tahun ini adalah tahun yang luar biasa bagi kita semua tidak terkecuali juga insan perbendaharaan yang harus mampu beradaptasi dalam waktu yang cepat," kata dia dilansir dari laman resmi Kemenkeu di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.
Untuk optimalisasi proses bisnis, Andin menambahkan pihaknya telah menyempurnakan regulasi dan menggunakan teknologi informasi untuk percepatan pelaksanaan anggaran. Saat ini sudah ada beberapa aplikasi yang memudahkan pencairan anggaran.
"DJPb menerapkan relaksasi dan simplifikasi persyaratan pencairan Dana Desa, penggunaan kartu kredit pemerintah serta penggunaan aplikasi SAKTI web untuk Surat Perintah Membayar (SPM) atau e-SPM," ungkap dia.
Selain itu, DJPb juga memberikan fleksibilitas penggunaan anggaran serta percepatan pembayaran. Salah satunya adalah untuk realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansinya.
"Melalui mekanisme Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP) mempermudah Kementerian/Lembaga dalam melakukan belanja negara khususnya untuk pelaksanaan program-program PEN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News