Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. AFP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. AFP

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Dugaan Suap Pegawai Ditjen Pajak

Eko Nordiansyah • 03 Maret 2021 15:04
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan awal mula munculnya dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Kasus dugaan suap ini tengah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Sri Mulyani menceritakan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait adanya kasus suap petugas Ditjen Pajak. Laporan yang masuk sejak awal tahun lalu itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Kepatuhan Internal Kemenkeu bekerja sama dengan KPK.
 
"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. Meski begitu ia berharap bahwa dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini bisa dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
 
"Kami di Kementerian Keuangan, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah," ungkapnya.
 
Meski begitu, ia menegaskan tidak akan mentoleransi segala tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun pegawai di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani juga akan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil oleh KPK.
 
"Kementerian Keuangan mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai Unit Kepatuhan Internal di lingkungan Kementerian Keuangan telah bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak," pungkas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan