Tahun depan, pemerintah merencanakan hanya mematok pertumbuhan perpajakan 9,3 persen dari tahun lalu. Sehingga target penerimaan perpajakannya menjadi Rp1.609,4 triliun dari tahun lalu Rp1.472,7 triliun. Sementara pertumbuhan pajak tahun lalu yakni 14,5 persen dari 2015 yang mana target pajaknya sebesar Rp1.285,0 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angka pertumbuhan tersebut dipandang sebagai yang memungkinkan untuk dicapai dengan melihat berbagai momentum baik yang telah dilakukan seperti amnesti pajak, maupun yang akan dilakukan yakni keterbukaan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan (AEoI), serta kondisi ekonomi yang tengah terjadi.
"Kami pandang itu realistis," kata Ani di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 18 Agustus 2017.
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyadari target perpajakan yang tinggi membuat tekanan bagi masyarakat. Kesadaran tersebut membuat pemerintah terus melakukan perbaikan dalam menentukan dan merumuskan target penerimaan perpajakan.
"Kalau kita buat target pajak terlalu tinggi, maka yang tertekan adalah yang selama ini membayar pajak, ini akan membuat distorsi," ujar dia.
Pemerintah, lanjut Ani, akan terus mengkaji agar target pajak yang dibuat merata. Namun di saat yang bersamaan bisa memberi ruang bagi perekonomian untuk tetap tumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id