Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. MTVN/Suci.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. MTVN/Suci.

Bea Cukai Tanggapi Viral Video Pengenaan Bea Masuk Tas Bermerek di Soetta

Suci Sedya Utami • 18 September 2017 17:24
medcom.id, Jakarta: Otoritas Bea Cukai menyikapi positif perbincangan viral masyarakat mengenai pengenaan bea masuk barang-barang yang digunakan oleh penumpang di bandara.
 
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan otoritas bakal memungut bea masuk apabila barang tersebut merupakan barang yang berasal dari luar negeri.
 
Sementara barang penumpang yang berasal dari dalam negeri, contohnya, ketika pergi ke luar negeri penumpang membawa laptop untuk keperluan pekerjaan, dan dibawa lagi pulang ke Indonesia, maka tak akan terkena bea masuk.

"Yang dipungut adalah dia beli dari luar dan nilainya di atas treshold," kata Heru di Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin 18 September 2017.
 
Heru menjelaskan treshold atau nilai batas untuk personal yakni USD250, sedangkan untuk barang keluarga yakni Rp1.000. Menurut dirinya, pengenaan tersebut sudah dilegalkan dengan adanya aturan yang dikeluarkan sejak lama.
 
"Ketentuannya ini lama, sudah beberapa tahun lalu. Sebenarnya isu ini akan kita sikapi secara positif yaitu dengan penjelasan komprehensif. supaya enggak salah persepsi," jelas dia.
 
Sebelumnya, ada beberapa video dan berita acara mengenai penarikan bea masuk penumpang yang membawa tas bermerek dengan harga di atas USD250 oleh petugas Ditjen Bea Cukai. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
 
Pada salah satu video, petugas bea cukai Bandara Soetta memeriksa dua orang penumang WNI yang datang dari Singapura. Mereka membawa sebuah tas bermerek yang terbungkus rapih.
 
Penumpang itu lantas berargumen pada petugas dan menanyakan aturan pengenaan bea masuk tersebut. Dia berdalih sebelumnya tak pernah dikenakan bea masuk untuk barang yang dibawanya.
 
Menurut penumpang, tas itu akan digunakan untuk dirinya, bukan untuk dijual kembali, sehingga mestinya tak dikenakan biaya. 
 
"Kalau beli banyak, mungkin oke. Kalau satu, masa kena bea juga?" tutur penumpang.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan