Demikian seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI, di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
"Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp47,2 triliun," ujar dia.
Alokasi anggaran Polri yang terus meningkat, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Selain itu, Pemerintah memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.
"Dengan berbagai program tersebut, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News