"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 -Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Kamis, 22 September 2022.
Sementara untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps menjadi lima persen.
Baca juga: Gara-gara Inflasi Melonjak, BI Roman-romannya Bakal Kerek Suku Bunga Nih.. |
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran tiga persen plus minus satu persen pada paruh kedua 2023.
Selain itu keputusan ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News