"Yang paling penting kita bersyukur, karena akhirnya untuk 2016 kita punya APBN yang baru dan tidak menggunakan APBN yang lama," ucap Bambang, ditemui dalam peringatan Hari Oeang, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Tidak ditampik memang ada beberapa hal yang tidak disetujui dalam APBN 2016, yang salah satunya dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 25 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, langkah itu harus diapresiasi penuh sebagai masukan yang baik dari DPR.
"Kita apresiasi semua masukan dari DPR dan dari semua fraksi. Kami bersyukur pengesahaan RUU APBN 2016 menjadi UU APBN 2016 ini didukung oleh semua fraksi," pungkas Bambang.
Sekedar diketahui, Sidang Paripurna ke-9 DPR RI memutuskan untuk mengesahkan RUU APBN 2016 menjadi UU APBN 2016. Meski sempat berjalan sengit, di mana Fraksi Gerindra sempat menolak RUU APBN 2016 untuk disahkan, namun akhirnya Gerindra dan sembilan fraksi lainnya sepakat untuk melegalkan UU APBN 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News