Anggota Komisi XI DPR RI FPG Mukhamad Misbakhun (baju putih kedua dari kanan). FOTO: MI/RAMDANI
Anggota Komisi XI DPR RI FPG Mukhamad Misbakhun (baju putih kedua dari kanan). FOTO: MI/RAMDANI

DPR-Pemerintah Sepakat Mulai Bahas RUU Tapera

Ade Hapsari Lestarini • 23 Oktober 2015 09:58
medcom.id, Jakarta: Pansus Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) DPR bersama Pemerintah bersepakat memulai pembahasan RUU Tapera dengan menyepakati jadwal dan mekanisme Pansus.
 
"DPR dan Pemerintah menyepakati jadwal Pansus dan mekanisme Pansus," kata Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, Mukhamad Misbakhun, pada rapat yang digelar di Ruang KK 1 DPR, di Gedung DPR, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2015).
 
Dia menguraikan, dalam rapat yang digelar Kamis 22 Oktober tersebut, juga dibacakan Surat Presiden dan Amanat Presiden perihal RUU Tapera. Surat Presiden tertanggal 25 Agustus 2015, nomor surat: R-51/Pres/08/2015, sifat Sangat Segera, perihal Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, disampaikan bahwa Presiden menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang
tersebut.

Misbakhun mengatakan, rapat yang digelar pada Kamis 22 Oktober, dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.
 
Dalam konteks ini, Fraksi Partai Golkar menilai bahwa perlu peningkatan peran negara untuk meningkatkan ketersediaan pangan, sandang, dan papan. Saat ini, menurut Misbakhun, ketersediaan papan ini perlu penguatan aturan yang kuat dan menunjang komitmen negara dalam pengadaan papan untuk rakyat sebagai bagian upaya negara meningkatkan kesejahteraan rakyat.
 
"Fraksi Partai Golkar berharap dalam pembahasan RUU ini, kedua pihak memiliki visi dan misi sama untuk membuat regulasi yang menjamin hak warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan