Bambang mengatakan, paket ketiga ini akan lebih menukik pada sasaran dibanding yang sebelumnya. Apalagi di tengah perlambatan ekonomi saat ini, banyak industri atau dunia usaha yang mengalami hambatan dan akhirnya mengambil jalan keluar untuk memberhentikan pegawainya (PHK).
Untuk itu, kata Bambang dalam paket kebijakan ekonomi jilid tiga, Pemerintah untuk menjaga kelangsungan usaha yang terkena tekanan atas meningkatnua input biaya akibat melemahnya nilai tukar, namun produksi mengalami penurunan akibat melemahnya permintaan. Pemerintah bakal beri perhatian khusus yakni melalui kebijakan energi berupa penurunan harga.
"Kita akan buat bagaimana harga energi tidak terlalu memberatkan, berapa persis turunnya akan kita sampaikan nanti," kata Bambang ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2015).
Pemerintah ingin, harga energi tidak membebani industri dan menyebabkan pengurangan karyawan. Namun kebijakan energi untuk industri, bukanlah berupa penurunan harga BBM agar industri lebih kompetitif. Pemerintah akan fokuskan pada energi jenis gas.
Selain insentif energi, Pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) juga akan memberikan dukungan berupa kredit modal pada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terancam usahanya karena kondisi ekonomi saat ini.
"Kami berikan dukungan dalam bentuk kredit subsidi bunga yang lebih rendah daripada kredit komersial, syaratnya enggak boleh PHK. Sudah cukup banyak UKM yang masuk dalam list yang akan dipinjamkan, kami berharap pinjaman kredit modal bisa selamatkan masyarakat dari isu PHK yang besar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News