Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, rencana penerapan kebijakan ini tidak berbeda jauh dibandingkan PPKM Mikro yang selama ini sudah diberlakukan. Oleh karena itu, ia menilai upaya penurunan kasus covid-19 tidak akan maksimal, sehingga membuat ekonomi justru semakin tertekan.
"Padahal yang efektif itu melakukan lockdown secara total, artinya pusat perbelanjaan ditutup dulu 100 persen selama 14 hari. Kemudian (sektor) makanan memang hanya delivery pesan antar tidak boleh makan di tempat," ujarnya kepada Medcom.id, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia menambahkan, penanganan kasus covid-19 yang tidak optimal ini akan membuat ketidakpastian lebih panjang bagi dunia usaha. Selain itu, pemerintah juga belum memiliki rencana terkait penambahan perlindungan sosial pada saat penerapan PPKM Darurat.
"Jadi pemerintah disarankan untuk segera menambah alokasi dana perlindungan sosial dan mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga bisa lebih efektif terhadap penanganan pandemi sekaligus memulihkan optimisme dari dunia usaha," imbuh dia.
Sementara itu, kebijakan PPKM yang lebih ketat ini dipastikan membuat pertumbuhan ekonomi kembali negatif. Namun, meski pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi, masih akan lebih baik dari tahun lalu.
"Jadi di akhir tahun pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan negatif sampai minus 0,5 persen, sehingga ada kehilangan PDB sebesar Rp848 triliun sepanjang 2021," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News